Cek Pengumuman PPDB SMA/SMK Sulsel 2023 Tahap 3 Jalur Prestasi Akademik, Ini Jadwal Daftar Ulangnya
1 min read

Cek Pengumuman PPDB SMA/SMK Sulsel 2023 Tahap 3 Jalur Prestasi Akademik, Ini Jadwal Daftar Ulangnya

Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2023 Tahap 3 jenjang SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik diumumkan hari ini, Jumat (14/7/2023). Pengumuman PPDB Sulsel 2023 Tahap 3 dapat dilihat melalui laman https://ppdb.sulselprov.go.id/ . Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, maka dapat melakukan tahap selanjutnya, yakni melakukan daftar ulang.

Daftar ulang PPDB Sulsel 2023 Tahap 3 dapat dilakukan mulai 14 15 Juli 2023. 1. Buka laman ; 2. Pilih menu 'Pengumuman';

Mengulas Wisata Danau Linau di Bangka Tengah, Terletak di Atas Bukit, Ada Legenda Pari Putih Lirik Lagu Viral The Script Hall Of Fame, Backsound Konten Jurnalis Palestina saat Meliput di Gaza Sholawat allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad Arab Latin & Artinya

Lirik dan Terjemahan Rewrite The Stars Anne Marie ft James Arthur: You Think It's Easy TGUPP Era Anies Baswedan Pimpin DKI Jadi Sorotan Setelah Muncul Istilah Ordal, Berikut Faktanya Wirang Birawa Bicara Perselingkuhan Artis Berinisial RI

3. Klik 'Lihat Pengumuman Disini'; 4. Nantinya sistem akan menampilkan halaman 'Pengumuman Resmi Tahap 3 PPDB 2023 Jalur Prestasi Akademik'; 5. Masukkan Kabupaten/Kota, Nama Sekolah, dan Jalur pada kolom pencarian;

6. Klik 'Cari'; 7. Setelah itu, sistem akan menampilkan nama nama peserta yang dinyatakan lolos PPDB Sulsel 2023 Tahap 3. Daftar ulang PPDB Sulsel 2023 Tahap 3 dapat dilakukan mulai Jumat (14/7/2023) hingga Sabtu (15/7/2023).

Nantinya, daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Adapun peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, sebagai berikut: 1. Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya.

2. Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya. 3. Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan. Peserta didik baru yang tidak mendaftar ulang, dianggap mengundurkan diri.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *