
Menteri Teten Masduki Pastikan Project S Tak Ada di TikTok Indonesia
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan TikTok tidak akan menjalankan Project S di Indonesia. "Kami sudah meeting dengan Tiktok. Mereka berjanji Project S tidak akan dilakukan di Indonesia," kata Teten kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (28/7/2023). Menurut dia, jika dijalankan di Indonesia, Project S TikTok Shop akan sangat memukul UMKM lokal karena algoritma aplikasi tersebut akan mengarahkan konsumen untuk membeli produk milik TikTok.
Kemunculan Project S Tiktok Shop bermula dari laporan Financial Times yang menyebutkan ada fitur Trendy Beat di Tiktok dari Inggris. Fitur ini menawarkan barang barang yang terbukti populer di video. Contohnya alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian. Semua barang yang diiklankan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura. Perusahaan tersebut, menurut lapooran Financial Times, dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Beijing, China.
Sebelumnya, Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas Indonesia. Selamat Jalan AKBP Tri Hambodo dan Selamat Datang AKBP Arief Prasetya Timnas U 20 Indonesia akan TC di Qatar Persiapan Piala Dunia U 20 2025 Bolasport.com
Kecelakaan Bus di Tol Cipali, 12 Penumpang Meninggal, Diduga Bus Tabrak Pembatas Jalan dan Terguling Guardiola Temukan Pengganti Erling Haaland, Jebolan Akademi Man City Menggila di Liga Champions Halaman 3 Sebelum ke Aceh Tengah, Yuk Singgahi 3 Wisata Kekinian Ini di Bener Meriah Saat Liburan Akhir Tahun
Wirang Birawa Bicara Perselingkuhan Artis Berinisial RI "Ini merupakan komitmen kami yang memang gunanya adalah untuk mendukung UMKM yang ada di Indonesia," ujarnya. Ia mengatakan, 100 persen penjual di Tik Tok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang sudah terdaftar atau merupakan pengusaha mikro lokal yang juga mendaftar melalui verifikasi KTP atau paspor.
Kata Anggini, TikTok Indonesia senantiasa tunduk dan patuh serta menghormati segala hukum dan juga peraturan yang ada di Indonesia. "Kami juga telah memperoleh izin kooperasi dari Kementerian Perdagangan," katanya. Ia mengutarakan bahwa TikTok Indonesia juga tak memiliki niat untuk menciptakan produk e commerce sendiri.
"Kami tidak punya niatan untuk menciptakan produk e commerce sendiri atau untuk menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan penjual lokal Indonesia," ujar Anggini. Anggini memastikan pihaknya akan terus menjalin diskusi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mencari jalan terbaik agar seluruh UMKM lokal bisa berjaya.