OSO Dukung Dibukanya Ekspor Pasir Laut oleh Pemerintah
3 mins read

OSO Dukung Dibukanya Ekspor Pasir Laut oleh Pemerintah

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mendukung pemerintah yang kembali membuka keran ekspor pasir laut. OSO mendukung karena yang diekspor adalah sedimen pasir yang menyebabkan pendangkalan laut di sejumlah wilayah. "Pasir laut itu semua daerah menginginkan pasir di sungai dan laut yang dangkal (dikeruk)," kata OSO di usai menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis, (1/6/2023).

OSO mengaku banyak menerima keluhan dari daerah terkait pendangkalan laut yang menyebabkan pelayaran terhambat. Pendangkalan laut tersebut menyebabkan kapal kapal besar tidak bisa melintas. "Coba daerah Kalbar itu sudah beratus tahun sungai masuk hanya 3000 ton (berat) kapalnya. Sementara jumlah penduduknya sudah 5 6 juta. Bagaimana melayaninya," kata dia. OSO mengatakan apabila tidak dikeruk, maka pendangkalan laut akan terus terjadi yang semakin memperparah dan membahayakan pelayaran. Ia setuju hasil pengerukan pasir laut tersebut dijual, agar ada nilai ekonominya.

Hasil Survei Terbaru Jelang Pencoblosan, Intip Peta Kekuatan Elektabilitas Capres di Tiap Provinsi Halaman 4 Selingkuh, Suami Dibantu Anak Kandung Bunuh Istri di Probolinggo OSO Dukung Dibukanya Ekspor Pasir Laut oleh Pemerintah

Beda Nasib Kiki dan Belinda Usai MasterChef Indonesia 11, Chef Murid Juna dan Renatta Buat Pengakuan Halaman 4 Menteri ESDM Sebut Dibukanya Ekspor Pasir Laut Karena Terjadi Pendangkalan Jokowi Bantah Dibukanya Ekspor Pasir Laut untuk Muluskan Investasi Singapura di IKN

Wirang Birawa Bicara Perselingkuhan Artis Berinisial RI "Jual saja (pasir laut) hasilnya untuk kemudian dibangun pelabuhan, dibangun segala macam," katanya. OSO membantah bahwa dibukanya keran ekspor pasir laut akan memperparah kerusakan lingkungan. Kata dia, pemerintah pasti melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. Lagi pula kata dia, tidak ada lingkungan yang rusak akibat pengerukan pasir laut.

"Saya mau tanya lingkungan yang mana yang rusak. Dia gak ngerti lingkungan. Masa pasir itu menumpuk di daerah Singapura kita makin kejepit. Daratannya makin lama pindah ke tempat kita," pungkasnya. Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa keputusan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut, untuk mengatasi penumpukan sedimen laut. Menurutnya sekarang ini terjadi pendangkalan laut di sejumlah titik akibat penumpukan sedimen tersebut. "Ya karena sedimen itu kan bikin pendangkalan alur pelayaran, membahayakan alur pelayaran," kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (31/5/2023).

Selain membahayakan pelayaran, penumpukan sedimen tersebut juga kata dia membuat kapal kapal besar tidak bisa melintas karena terjadi pendangkalan. Akibatnya biaya ekonomi yang dikeluarkan menjadi lebih mahal. "Salah satu itu, dan menjaga alur laut. Kalau kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi dan keterbatasan dengan pendangkalan kedalaman itu jadi gabisa pakai yang besar kan jadinya ekonomi nya lebih mahal kan," katanya. Ia mengatakan dengan dibukanya ekspor pasir laut maka akan ada nilai ekonomi dari pengerukan karena hasilnya bisa dijual ke luar.

"Sekarang begini, kalau mengendap jadi apa? Sedimen aja dan membahayakan alur pelayaran. Kan dikeruk ada ongkosnya, ada nilainya dong. Maka ada yang mau ngga? Supply demand pasti ada," katanya. Menurut Arifin penumpukan sedimen tersebut terjadi di sejumlah titik alur pelayaran. Terutama, di perairan Malaka, antara Batam dan Singapura. "Terutama di channel yang dekat lintas pelayaran masif, di dekat Malaka sampai strait antara Batam dan Singapura," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Peraturan yang dikeluarkan pada 15 Mei 2023 tersebut salah satunya memperbolehkan ekspor pasir laut ke luar negeri. Pada 2003 silam, pemerintah sempat melarang total ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Pelarangan ekspor tersebut bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *